KOINONIA SEBAGAI SALAH SATU TUGAS GEREJA
![]() |
| (Sumber Gambar: https://share.google/images/cXmP8QgpYZt1zst8d) |
KOINONIA SEBAGAI SALAH SATU TUGAS GEREJA
1. Pengertian Koinonia
Secara etimologis, koinonia berasal dari bahasa Yunani κοινωνία (koinōnía) yang berarti bersekutu, berbagi, mengambil bagian bersama. Kisah Para Rasul 2:42 melukiskan persekutuan dalam jemaat perdana: ‘mereka bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan.’ Tugas koinonia menyatakan keberadaan Gereja sebagai suatu persekutuan (Mariyanto, 2004: 101). Dalam perspektif biblis, koinonia diartikan sebagai paguyuban atau persekutuan (Kis 2: 41-42). Koinonia berarti sebuah paguyuban atau persekutuan dalam melaksanakan sabda Tuhan. Dalam terang sabda Tuhan inilah Gereja melaksanakan tugas koinonia untuk membangun relasi dengan orang lain sebagai persaudaraan yang berpusat pada Yesus Kristus.” (Yohanes & Cornelius, 2017: 92)
“Communio atau Koinonia merupakan salah satu aspek kehidupan Gereja. Communio berasal dari kata Latin yang memiliki makna participation, the fact of sharing the same faith. Kata Latin tersebut menerjemahkan kata Yunani koinonia, yang berarti berbagi sesuatu hal dengan seseorang… Melalui baptis, semua orang dimasukan ke dalam communio eklesial, yang menyatukan mereka dengan seluruh umat beriman. Oleh sebab itu, communio/koinonia merupakan perumusan untuk kehidupan Gereja yang konkrit.” (Yohanes, 2022: 46)
“Komunio adalah misi Allah itu sendiri. Bahkan tidak berlebihan jika dikatakan bahwa misi Allah itu tidak lain adalah persekutuan. Bahwasannya Allah menghendaki manusia dan ciptaan lain senantiasa ada dalam komunio dengan Dia. Allah keluar dari dirinya sendiri dan menyapa manusia dan ciptaan lain agar mereka masuk dalam persekutuan yang mesra dengan Allah. Dalam komunio itulah, ciptaan bisa merasakan kebaikan dan kerahiman Allah yang tidak berkesudahan.” (Silvester, 2019:136)
Menurut Paulus, pemakaian kata koinonia dapat dibagi menjadi tiga golongan atau kelompok:
1. 1. Persekutuan dengan Kristus,
2. 2. Persekutuan dengan atau dalam Roh Kudus dan
3. 3. Persekutuan sntara para anggota Jemaat Sendiri.
Dan yang khas bagi Paulus, ialah bahwa ketiga kelompok itu saling menentukan. Khususnya arti eklesiologis kata koinonia tidak boleh dilepaskan dari persekutuan dengan Kristus dalam Roh Kudus (Tom: 56-57). Kata koinonia dalam 1 Kor 10:16 harus diartikan sebagai partisi-pasi sakramental dalam diri Kristus yang menyerahkan diri. Kedua unsur dari 1 Kor 1:9 dan Fil 3:10 ditemukan bersama-sama. (Tom:58).
Jadi Koinonia atau communio mengungkapkan hakikat Gereja sebagai persekutuan hidup yang bersumber dari Allah sendiri dan berpusat pada Kristus. Dalam Kitab Suci, koinonia menggambarkan paguyuban umat beriman yang bertekun dalam pengajaran para rasul, dalam doa, dan dalam persekutuan kasih (Kis 2:41-42). Koinonia bukan hanya bentuk kebersamaan sosial, melainkan persekutuan rohani yang mengalir dari relasi manusia dengan Allah dan sesama di dalam Roh Kudus (Tom, hlm. 56–57).
Melalui baptisan, setiap orang dipersatukan dalam communio eklesial, yakni kehidupan Gereja yang nyata, di mana setiap anggota mengambil bagian dalam iman yang sama (Yohanes, 2022:46). Dalam perspektif teologis, koinonia merupakan partisipasi umat dalam misi Allah sendiri, Allah yang keluar dari diri-Nya untuk menjalin relasi kasih dengan manusia dan seluruh ciptaan (Silvester, 2019:136). Dengan demikian, koinonia menegaskan panggilan Gereja untuk menjadi persekutuan kasih yang menghadirkan kebaikan, kerahiman, dan keselamatan Allah di tengah dunia.
2. Dasar-dasar Teori
a. a. Kitab Suci
Dasar koinonia atau communio pertama-tama ditemukan dalam Kitab Suci, yang menyingkapkan Allah sebagai sumber persekutuan sejati. Dalam Kitab Kejadian 1:26 tertulis, “Baiklah Kita menjadikan manusia menurut gambar dan rupa Kita.” Kata “Kita” di sini menunjukkan bahwa Allah adalah Pribadi yang hidup dalam relasi, yaitu persekutuan kasih antara Bapa, Putra, dan Roh Kudus. Manusia yang diciptakan menurut gambar Allah dipanggil untuk hidup dalam relasi kasih dan kebersamaan, sebagaimana Allah Tritunggal hidup dalam persekutuan sempurna. Menurut Silvester Manca (2019:135–136), “Komunio adalah misi Allah itu sendiri… Bahwasannya Allah menghendaki manusia dan ciptaan lain senantiasa ada dalam komunio dengan Dia.” Pernyataan ini menegaskan bahwa sejak awal sejarah keselamatan, Allah sudah menghendaki manusia untuk berpartisipasi dalam kehidupan kasih-Nya sendiri.
Kehidupan jemaat perdana menjadi wujud nyata dari persekutuan yang bersumber pada Allah tersebut. Kisah Para Rasul 2:42 menggambarkan, “Mereka bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan (koinonia), dalam pemecahan roti dan dalam doa.” Ayat ini memperlihatkan bagaimana iman kepada Kristus melahirkan hidup bersama dalam kasih, doa, dan solidaritas. Yohanes Eko Priyanto & Cornelius Triwidya (2017:92) menjelaskan bahwa koinonia berarti paguyuban atau persekutuan umat beriman yang berpusat pada Kristus, hidup dalam sabda Allah, dan saling meneguhkan dalam kasih. Dalam jemaat perdana, koinonia menjadi bentuk konkret kehadiran Allah yang hidup di tengah umat-Nya melalui kebersamaan, pelayanan, dan doa. Dengan demikian, dasar biblis koinonia mencakup tiga unsur pokok: Allah Tritunggal sebagai sumber persekutuan, Kristus sebagai pengantara yang mempersatukan manusia dengan Allah, dan Roh Kudus sebagai daya yang menghidupkan serta mempersatukan umat beriman menjadi satu tubuh, yaitu Gereja.
Koinonia dalam Kitab Suci bukan sekadar hubungan sosial, tetapi partisipasi manusia dalam hidup Allah sendiri. Melalui Yesus Kristus, manusia diundang masuk dalam relasi kasih yang mempersatukan Bapa dan Putra dalam Roh Kudus. Doa Yesus dalam Yohanes 17:21, “Supaya mereka semua menjadi satu,” menjadi puncak pewahyuan persekutuan ilahi ini. Artinya, persekutuan di antara umat beriman mencerminkan persekutuan kasih antara Allah Tritunggal. Maka, dasar biblis koinonia menegaskan bahwa hidup dalam persekutuan bukan sekadar etika sosial, tetapi panggilan teologis untuk hidup dalam kasih yang bersumber dari Allah sendiri dan diwujudkan dalam kehidupan Gereja.
b. Dokumen Konsili Vatikan II
Pemahaman tentang koinonia yang bersumber dari Kitab Suci diperdalam dan ditegaskan kembali dalam ajaran Gereja melalui dokumen Konsili Vatikan II. Konsili menampilkan Gereja sebagai communio, yaitu persekutuan umat Allah yang berasal dari Allah Tritunggal dan dipersatukan oleh Roh Kudus. Dalam dokumen Lumen Gentium (Terang Bangsa-bangsa), Gereja disebut sebagai “sakramen, yaitu tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia” (LG 1). Artinya, hakikat Gereja bukan hanya lembaga hierarkis, tetapi realitas rohani yang mempersatukan manusia dengan Allah dan sesamanya. Yohanes Bai (2022:46) menegaskan bahwa communio merupakan partisipasi umat beriman dalam kehidupan Allah Tritunggal; melalui baptisan, setiap orang dimasukkan ke dalam communio eklesial dan disatukan dalam Tubuh Kristus. Roh Kudus menjadi sumber kesatuan ini, membimbing umat beriman dalam iman, harapan, dan kasih.
Selain Lumen Gentium, dokumen Gaudium et Spes (Sukacita dan Harapan) memperluas makna communio dengan menekankan keterlibatan Gereja dalam kehidupan dunia. Konsili menulis, “Sukacita dan harapan, duka dan kecemasan manusia zaman ini adalah sukacita dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga” (GS 1). Pernyataan ini menunjukkan bahwa Gereja sebagai communio tidak hanya hidup dalam dimensi rohani, tetapi juga dalam solidaritas dengan seluruh umat manusia. Persekutuan dengan Allah harus menjelma menjadi tindakan kasih nyata di dunia: memperjuangkan keadilan, perdamaian, dan kesejahteraan bersama.
Dalam dokumen Unitatis Redintegratio (Pemulihan Kesatuan Umat Kristiani), Konsili menegaskan dimensi ekumenis dari communio: “Roh Kudus membimbing seluruh Gereja, menciptakan persekutuan umat beriman dan menghimpun mereka dalam Kristus” (UR 2). Gereja dipanggil untuk memulihkan kesatuan umat Kristiani yang terpecah-belah dan menjadi tanda kesatuan seluruh umat manusia dalam kasih Allah Tritunggal. Yohanes Bai (2022:49) menegaskan bahwa communio berakar pada Allah Tritunggal dan bahwa Gereja menjadi tanda dan sarana persekutuan antara Allah dan manusia, serta di antara manusia sendiri.
Dengan demikian, dasar teologis koinonia menurut Konsili Vatikan II adalah persekutuan kasih yang mengalir dari Allah Tritunggal dan terwujud dalam hidup Gereja yang bersatu, melayani, dan bersaksi di tengah dunia. Gereja sebagai communio adalah sakramen kasih Allah yang mengundang seluruh umat manusia untuk masuk dalam persekutuan dengan-Nya. Dengan berakar pada Kitab Suci dan diperkuat oleh Konsili Vatikan II, koinonia menjadi jantung kehidupan Gereja, tempat di mana manusia mengalami kesatuan dengan Allah dan sesamanya dalam Roh Kudus yang mempersatukan.
3. Bentuk Persekutuan Gereja Kini
Dalam terang Kitab Suci dan ajaran Gereja, koinonia atau persekutuan bukan hanya suatu gagasan teologis, melainkan realitas hidup yang terus berkembang dalam kehidupan umat Allah di zaman sekarang. Konsili Vatikan II menegaskan bahwa Gereja adalah “sakramen, yaitu tanda dan sarana persatuan mesra dengan Allah dan kesatuan seluruh umat manusia” (Lumen Gentium 1). Maka, persekutuan Gereja selalu bersifat ganda: persekutuan dengan Allah dan persekutuan antarumat beriman. Dari kedua dimensi ini, muncul berbagai bentuk konkret koinonia dalam kehidupan Gereja masa kini yang mencerminkan karya Roh Kudus yang mempersatukan.
a. Persekutuan Liturgis dan Sakramental
Bentuk persekutuan yang paling mendasar tampak dalam liturgi dan sakramen, terutama Ekaristi. Dalam Ekaristi, umat beriman bersatu dengan Kristus yang hadir secara nyata dalam roti dan anggur, dan sekaligus bersatu satu sama lain sebagai tubuh mistik Kristus. Rasul Paulus menegaskan, “Karena roti adalah satu, maka kita sekalipun banyak, adalah satu tubuh, karena kita semua mendapat bagian dalam roti yang satu itu” (1Kor 10:17). Liturgi menjadi ungkapan nyata koinonia, sebab di dalamnya Gereja memuji Allah bersama, mendengarkan Sabda-Nya, serta menerima Tubuh dan Darah Kristus yang menguatkan kesatuan. Silvester Manca (2019) menegaskan bahwa dalam persekutuan ilahi ini manusia mengalami kebaikan dan kerahiman Allah yang tidak berkesudahan. Maka, setiap perayaan liturgi merupakan tindakan persekutuan yang mempersatukan umat dengan Allah dan sesamanya dalam kasih yang sama.
b. Persekutuan Iman dan Sabda
Bentuk lain dari koinonia tampak dalam kesatuan iman dan pengajaran. Gereja dipersatukan oleh iman yang sama kepada Kristus dan kebenaran yang diwariskan melalui Kitab Suci dan Tradisi. Yohanes Eko Priyanto & Cornelius Triwidya (2017:92) menyebut bahwa jemaat perdana “bertekun dalam pengajaran rasul-rasul dan dalam persekutuan,” artinya kesatuan Gereja tidak dapat dilepaskan dari kesetiaan kepada Sabda Allah. Di zaman ini, persekutuan iman dihidupi melalui berbagai kegiatan pembinaan rohani: katekese, kelompok biblika, retret, dan komunitas basis. Melalui kegiatan tersebut, umat beriman saling memperdalam iman, mendengarkan sabda Tuhan, dan memperteguh satu sama lain. Dengan demikian, pewartaan Sabda menjadi ruang persekutuan rohani yang menghidupkan iman umat.
c. Persekutuan Kasih dan Pelayanan (Diakonia)
Communio bukan hanya relasi rohani, tetapi juga mewujud nyata dalam kasih dan pelayanan terhadap sesama. Dalam Injil Yohanes 13:34, Yesus berkata, “Aku memberikan perintah baru kepada kamu, yaitu supaya kamu saling mengasihi.” Cinta kasih adalah ciri khas persekutuan Kristiani. Gereja masa kini menghadirkan koinonia melalui berbagai bentuk pelayanan sosial: karya karitatif, pelayanan kesehatan, pendampingan orang miskin, pastoral keluarga, serta pelayanan bagi kaum muda dan difabel. Yohanes Bai (2022) menekankan bahwa communio berakar pada Allah Tritunggal dan harus tampak dalam hidup konkret umat beriman, yakni dalam tindakan solidaritas dan kebersamaan. Dengan demikian, setiap pelayanan kasih di dalam Gereja adalah wujud nyata persekutuan kasih yang mengalir dari Allah sendiri.
d. Persekutuan dalam Hidup Umat (Koinonia Umat Allah)
Konsili Vatikan II memperkenalkan istilah “Umat Allah” (Populus Dei) untuk menegaskan bahwa seluruh anggota Gereja klerus, religius, dan awam memiliki martabat yang sama dalam Kristus dan dipanggil untuk mengambil bagian dalam misi yang sama. Dalam konteks ini, persekutuan Gereja masa kini tampak dalam kehidupan komunitas: lingkungan, stasi, paroki, dan keuskupan. Di tingkat ini, umat belajar untuk hidup dalam kebersamaan, saling mendengarkan, dan bekerja sama. Sinodalitas yang kini ditekankan oleh Paus Fransiskus juga merupakan bentuk nyata koinonia, di mana seluruh umat Allah berjalan bersama (syn-hodos) dalam mendengarkan Roh Kudus dan meneguhkan misi Gereja di dunia. Dengan demikian, persekutuan umat Allah menjadi ruang partisipasi yang hidup dan dinamis.
e. Persekutuan Ekumenis dan Dialog Antaragama
Salah satu bentuk koinonia yang penting pada zaman sekarang adalah persekutuan dalam semangat ekumenis dan dialog antaragama. Gereja tidak hanya dipanggil untuk hidup bersatu di dalam dirinya, tetapi juga untuk membangun kesatuan dengan semua orang yang beriman kepada Kristus serta menciptakan keharmonisan dengan umat beragama lain. Unitatis Redintegratio menegaskan bahwa Roh Kudus membimbing Gereja menuju kesatuan umat Kristiani (UR 2). Dalam konteks masyarakat majemuk seperti Indonesia, koinonia juga berarti membangun dialog, kerja sama, dan solidaritas lintas agama untuk kebaikan bersama. Persekutuan ini menampilkan wajah Gereja yang terbuka, bersaudara, dan membawa damai sebagaimana Yesus sendiri datang “bukan untuk dilayani, melainkan untuk melayani” (Mrk 10:45).
4. Tantangan dalam Pewartaan Gereja Masa Kini
Pewartaan Injil merupakan tugas hakiki Gereja yang bersumber dari perintah Kristus sendiri: “Pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku” (Mat 28:19). Tugas ini dijalankan Gereja dalam semangat koinonia atau communio, yakni persekutuan kasih yang mempersatukan seluruh umat beriman dengan Allah dan sesama. Namun, dalam dunia yang terus berubah, Gereja menghadapi berbagai tantangan yang memengaruhi cara, isi, dan daya pewartaannya. Tantangan-tantangan ini menuntut Gereja untuk terus memperbaharui diri agar pewartaannya tetap setia pada Injil, namun juga relevan bagi manusia zaman sekarang.
a. Sekularisasi dan Krisis Iman
Salah satu tantangan terbesar Gereja masa kini adalah sekularisasi pandangan hidup yang menyingkirkan Allah dari ruang publik dan menekankan kebebasan manusia tanpa dimensi spiritual. Banyak orang lebih percaya pada kekuatan teknologi, ekonomi, dan ilmu pengetahuan daripada pada Tuhan. Hal ini menimbulkan krisis iman, terutama di kalangan muda yang merasa bahwa agama tidak lagi relevan dengan kehidupan modern. Silvester Manca (2019) menegaskan bahwa komunio adalah misi Allah yang mengajak manusia kembali pada relasi kasih dengan-Nya. Namun dalam dunia yang semakin terfragmentasi secara spiritual, relasi kasih itu sering terputus karena manusia sibuk dengan dirinya sendiri. Tantangan Gereja adalah bagaimana mewartakan Allah yang hidup di tengah budaya yang sering kali mengabaikan keberadaan-Nya. Gereja perlu menampilkan wajah Allah yang dekat, penuh kasih, dan relevan bagi kehidupan konkret manusia masa kini.
b. Individualisme dan Hilangnya Rasa Komunitas
Kehidupan modern yang serba cepat dan kompetitif menumbuhkan mentalitas individualistis. Banyak orang lebih mementingkan kenyamanan pribadi daripada kebersamaan dan solidaritas. Padahal, inti dari pewartaan Injil adalah membangun koinonia persekutuan kasih dan persaudaraan sejati. Yohanes Eko Priyanto & Cornelius Triwidya (2017:92) menekankan bahwa persekutuan jemaat perdana tumbuh dari kesetiaan pada pengajaran rasul-rasul dan kebersamaan dalam doa serta pelayanan. Dalam konteks sekarang, tantangan Gereja adalah menghidupkan kembali semangat komunitas itu. Paroki, lingkungan, dan komunitas basis harus menjadi ruang persekutuan yang hidup, bukan sekadar organisasi administratif. Gereja perlu menumbuhkan budaya saling peduli, dialog, dan keterbukaan agar pewartaannya menjadi nyata dalam pengalaman kasih di tengah masyarakat yang cenderung tertutup dan individualistis.
c. Perkembangan Teknologi dan Dunia Digital
Perkembangan teknologi digital membawa peluang besar bagi pewartaan, tetapi juga tantangan baru. Dunia maya menjadi “areopagus” modern di mana ide dan nilai disebarkan secara luas, namun sekaligus menjadi ruang munculnya hoaks, ujaran kebencian, dan penyebaran nilai-nilai yang bertentangan dengan Injil. Gereja ditantang untuk hadir secara kreatif di dunia digital tanpa kehilangan kedalaman spiritualitasnya. Pewartaan tidak cukup dilakukan melalui mimbar, tetapi juga harus menjangkau media sosial, platform video, dan ruang diskusi daring. Yohanes Bai (2022:49) menegaskan bahwa communio adalah partisipasi umat beriman dalam kehidupan Allah Tritunggal, dan persekutuan itu kini perlu diperluas ke ruang digital agar kasih Allah dapat menjangkau semua orang. Tantangan bagi Gereja adalah bagaimana menggunakan teknologi bukan sekadar sebagai alat komunikasi, tetapi sebagai sarana evangelisasi yang menghadirkan nilai-nilai kasih, damai, dan pengharapan di tengah dunia digital yang bising dan dangkal.
d. Kemajemukan Budaya dan Agama
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, Gereja hidup berdampingan dengan berbagai agama, suku, dan budaya. Tantangan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk mewartakan Injil melalui dialog dan kesaksian hidup. Namun, jika tidak dijalani dengan semangat kasih dan hormat, keberagaman bisa menimbulkan kesalahpahaman, prasangka, bahkan intoleransi. Konsili Vatikan II melalui Gaudium et Spes dan Nostra Aetate menegaskan bahwa Gereja dipanggil untuk menjalin dialog dan kerja sama dengan semua orang, tanpa kehilangan identitas Kristiani. Pewartaan Gereja di tengah masyarakat majemuk harus mengutamakan kesaksian hidup yang mencerminkan kasih Kristus, bukan sikap eksklusif atau menonjolkan perbedaan. Gereja perlu hadir sebagai pembangun perdamaian dan jembatan persaudaraan antarumat beragama. Dengan demikian, koinonia tidak hanya dihidupi di dalam Gereja, tetapi juga diperluas kepada seluruh umat manusia.
e. Ketidakadilan Sosial dan Krisis Kemanusiaan
Tantangan lain yang dihadapi Gereja adalah realitas sosial yang tidak adil: kemiskinan, korupsi, kerusakan lingkungan, kekerasan, dan ketimpangan ekonomi. Pewartaan Injil tidak hanya bersifat rohani, tetapi juga harus menyentuh aspek sosial dan struktural kehidupan manusia. Gaudium et Spes (no. 1) menegaskan bahwa sukacita dan harapan, duka dan kecemasan manusia zaman ini adalah juga sukacita dan duka Gereja. Artinya, pewartaan sejati tidak bisa terlepas dari perjuangan untuk keadilan dan martabat manusia. Gereja ditantang untuk menghadirkan koinonia dalam bentuk solidaritas nyata: mendampingi yang lemah, memperjuangkan hak asasi manusia, melindungi ciptaan, dan memperjuangkan perdamaian. Dengan demikian, pewartaan Injil menjadi kesaksian hidup yang memanusiakan, bukan sekadar kata-kata.
5. Sumbangan atau Komitmen Kelompok
Sebagai kelompok mahasiswa Pendidikan Agama Katolik yang dipersiapkan menjadi guru agama dan katekis, kami menyadari bahwa tugas membangun koinonia atau persekutuan kasih merupakan bagian dari panggilan kami di dalam Gereja. Kami percaya bahwa koinonia bukan hanya ajaran yang kami pelajari, tetapi juga gaya hidup yang harus dihayati dalam kebersamaan, pelayanan, dan kesaksian hidup. Sebagai calon guru agama dan katekis, kami berkomitmen menghadirkan semangat persekutuan dalam pendidikan dan katekese. Kami ingin menjadi pembawa kasih dan persaudaraan di sekolah, paroki, dan masyarakat, dengan meneladani Yesus Sang Guru Sejati. Melalui pengajaran iman, kami berupaya menanamkan nilai kebersamaan, solidaritas, dan kepedulian agar peserta didik mampu hidup dalam kasih Allah dan sesama.
Sebagai kaum muda Gereja, kami ingin menjadi generasi yang aktif dan terbuka dalam membangun persekutuan. Kami berkomitmen untuk terlibat dalam kegiatan liturgi, pelayanan sosial, dan pendampingan orang muda. Kami juga ingin memanfaatkan dunia digital secara positif, menjadikannya ruang baru untuk mewartakan kasih Kristus dan memperkuat relasi antarumat. Selain itu, kami menghidupi semangat sinodalitas, yaitu berjalan bersama dalam mendengarkan dan berdialog. Kami ingin menjadi pribadi yang terbuka, menghargai perbedaan, dan siap bekerja sama dengan siapa pun demi kebaikan Gereja. Dengan demikian, kami belajar mewujudkan koinonia sebagai persekutuan yang hidup, dinamis, dan berakar pada kasih Allah Tritunggal.
Akhirnya, sebagai kelompok kaum muda dan calon pelayan iman, kami berkomitmen untuk terus menumbuhkan semangat koinonia di mana pun kami berada, menjadi saksi kasih, pembawa damai, dan penggerak persaudaraan sejati. Melalui kehidupan dan pelayanan kami, kami ingin membantu Gereja menampilkan wajah yang penuh kasih, terbuka, dan bersatu di dalam Kristus.
Daftar Pustaka
Bai, Y. (2022). Eklesiologi Communio dalam Pesan Natal PGI-KWI 1998–2020. Jurnal Teologi dan Pelayanan, 23(1), 43–52.
Francis. (2019). Christus Vivit (Kristus Hidup): Seruan Apostolik Pasca-Sinode untuk Kaum Muda. Vatikan: Libreria Editrice Vaticana.
John Paul II. (1988). Christifideles Laici (Kaum Awam Kristiani). Vatikan: Libreria Editrice Vaticana.
Katekismus Gereja Katolik. (2009). Jakarta: Obor.
Konsili Vatikan II. (1990). Gaudium et Spes (Sukacita dan Harapan) (R. Hardawiryana, Penerj.). Jakarta: Obor.
Konsili Vatikan II. (1990). Lumen Gentium (Terang Bangsa-Bangsa) (R. Hardawiryana, Penerj.). Jakarta: Obor.
Konsili Vatikan II. (1990). Nostra Aetate (Hubungan Gereja dengan Agama-Agama Non-Kristiani) (R. Hardawiryana, Penerj.). Jakarta: Obor.
Konsili Vatikan II. (1990). Unitatis Redintegratio (Pemulihan Kesatuan Umat Kristiani) (R. Hardawiryana, Penerj.). Jakarta: Obor.
Lembaga Alkitab Indonesia. (2010). Alkitab Deuterokanonika. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia.
Manca, S. (2019). Persekutuan dalam Perspektif Biblis-Kristiani. Jurnal Ledalero, 18(2), 133–150.
Priyanto, Y. E., & Utama, C. T. T. (2017). Perwujudan panca tugas Gereja dalam kehidupan sehari-hari keluarga Kristiani di Stasi Hati Kudus Yesus Bulak Sumbersari. Jurnal Pendidikan dan Kateketik, 3(2), 89–102.

Komentar
Posting Komentar